Musyawarah Desa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun 2018, Diterima Oleh Masyarakat

adminjagaraga 25 Februari 2019 12:02:07 WITA

Kegiatan Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2018 berjalan dengan lancar dan diterima oleh semua peserta Musdes. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Rakyat) berlangsung pada hari sabtu, tanggal 23 Februari 2019 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Jagaraga yang dihadiri oleh tokoh masyarakat seperti Kelian Desa Pakraman, Ketua LPM, Ketua BUMDesa, Babinsa/Babinkamtibnas, Tim Ahli dari Kabupaten dan Pendamping Desa/Kecamatan. Kegiatan Musdes LPJ kali ini terbilang unik, karena melaporkan LPJ dari 2 Pejabat, yaitu Laporan Pertama dari Mantan Perbekel, kemudian dari Penjabat Perbekel.

Pada acarara tersebut dipaparkan oleh Sekretaris Desa di mulai dari Pendapatan Desa Rp. 1.901.717.544,21 yang terdiri dari PAD, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, BKK Provinsi Bali. Dari pendapatan desa tersebut digunakan untuk belanja desa meliputi :  

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 559.998.699,92

Pada bidang ini belanja diperuntukan pada Kegiatan : Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa, kegiatan operasional perkantoran, Kegiatan Operasional BPD, Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, dll yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

  1. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 905.537.100,00

Pada bidang ini belanja diperuntukan pada kegiatan : Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Lingkungan, Kegiatan Fasilitasi dan Pengadaan Sarana Prasarana Upacara keagamaan, Kegiatan Fasilitasi, pembangunan dan Pemeliharaan Tempat Pelaksanaan Posyandu.

  1. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 80.540.000,00

Pada bidang ini belanja diperuntukan pada kegiatan : Kegiatan Pembinaan Sangkepan di Desa, Kegiatan Pelaksanaan Peringatan Hari-hari Besar Agama, Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Hari-hari Besar Nasional, dll yang berhubungan dengan pembinaan kemasyarakatan.

  1. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 179.192.200,00

Pada bidang ini belanja diperuntukan pada kegiatan : Kegiatan Fasilitasi dan Pelatihan Kesenian Tradisional, Kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas Pelaku Wisata, Kegiatan Fasilitasi Kelompok Pemuda, Kegiatan Pengelolaan Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dll yang berhungunan dengan pemberdayaan masyarakat desa.

  1. Bidang Tak Terduga sebesar Rp. 1.867.394,63

Pada Bidang ini belanja di peruntukan pada kegiatan/kejadian yang bersifat bencana alam sesuai dengan SK Bupati. Namun pada bidang ini dianggarkan sedikit dan tidak terrealisasi dikarenakan dari segi geografis desa jagaraga jarang terkena bencana seperti banjir bandang, tanah longsor dan lain-lain karena secara topografi dan geografis berposisi relatif jauh dari pegunungan, aliran sungai dan pantai.

Kemudian pembiayan desa meliputi Penerimaan Pembiayaan yang diperoleh dari silpa tahun lalu sebesar Rp. 74.688.095,38 dan Pengeluarab Pembiayaan sebesar Rp. 100.000.000,00 diperuntukan Penyertaan Modal kepada BUMdesa untuk membentu unit baru tentang pengelolaan sampah di desa.

dari realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2018, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 151.137.639,67. Peserta musyawarah mempertanyakan silpa yang cukup besar, apa yang menyebabkan silpa yang cukup besar tersebut dan kenapa kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan. Silpa tersebut dikarenakan ada beberapa kegiatan yang tidak bisa direalisasikan karena kendala teknis dilapangan dan adanya efesiensi harga belanja. Dari jawaban tersebut peserta musyawarah desa menerima namun diberikan masukan agar kegiatan yang sudah teranggarkan dilaksanakan semaksimal mungkin agar bermanfaat dan tidak menimbulkan silpa yang besar diakhir tahun.

Komentar atas Musyawarah Desa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun 2018, Diterima Oleh Masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Jagaraga

tampilkan dalam peta lebih besar