154 KPM ditetapkan Sebagai Penerima BLT Dana Desa Pada Musdesus

adminjagaraga 22 Mei 2020 12:34:19 WITA

Dilaksanakan nya Musyawarah Desa Khusus Tentang Penetapan Penerima Manfaat  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2020 di Aula Pertemuan Kantor Desa Pada Hari/Tanggal, Selasa, 19 Mei 2020. Yang di Hadiri Oleh Perbekel Beserta Staf, BPD Beserta Staf, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Desa Adat, dan Tokoh Masyarakat.  Yang Di Buka Oleh Ibu Ketua BPD dan Sambutan Di Berikan Oleh Bapak Perbekel Desa Jagaraga, Dengan Membahas Proses Dan Tahapan Ferivikasi Sampai Proses Penetapan Nama Penerima. Pemdes Membacakan Penerima Manfaat Baik PKH, BPNT, Sembako, Diluar Yang Akan Menerimamanfaat BLT Dana Desa. Bila Tidak Mendapat BLT Dana Desa, Maka Akan di Usulkan ke APBD Kabupaten dan Bantuan Desa Adat. Dan Daftar Nama-nama Penerima BLT Akan di Tempel di Setiap Dusun.  

 

Komentar atas 154 KPM ditetapkan Sebagai Penerima BLT Dana Desa Pada Musdesus

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Jagaraga

tampilkan dalam peta lebih besar