154 KPM ditetapkan Sebagai Penerima BLT Dana Desa Pada Musdesus
22 Mei 2020 12:34:19 WITA
Dilaksanakan nya Musyawarah Desa Khusus Tentang Penetapan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2020 di Aula Pertemuan Kantor Desa Pada Hari/Tanggal, Selasa, 19 Mei 2020. Yang di Hadiri Oleh Perbekel Beserta Staf, BPD Beserta Staf, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Desa Adat, dan Tokoh Masyarakat. Yang Di Buka Oleh Ibu Ketua BPD dan Sambutan Di Berikan Oleh Bapak Perbekel Desa Jagaraga, Dengan Membahas Proses Dan Tahapan Ferivikasi Sampai Proses Penetapan Nama Penerima. Pemdes Membacakan Penerima Manfaat Baik PKH, BPNT, Sembako, Diluar Yang Akan Menerimamanfaat BLT Dana Desa. Bila Tidak Mendapat BLT Dana Desa, Maka Akan di Usulkan ke APBD Kabupaten dan Bantuan Desa Adat. Dan Daftar Nama-nama Penerima BLT Akan di Tempel di Setiap Dusun.
Komentar atas 154 KPM ditetapkan Sebagai Penerima BLT Dana Desa Pada Musdesus
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembagian Beasiswa untuk Siswa Disabilitas dan Kurang Mampu di Desa Jagaraga
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Kantor Desa Jagaraga
- Penyaluran Bantuan Sosial Uang untuk Penyandang Disabilitas di Desa Jagaraga
- Upacara Dewa Yadnya di Kantor Desa Jagaraga Wujud Syukur dan Bakti kepada Tuhan
- Mendorong Potensi Pemuda Jagaraga: Penguatan Kompetensi dalam Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
- Lomba Desa Jagaraga Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan dan Stabilitas Ekonomi Sosial
- Pengelolaan Dana Desa di Desa Jagaraga Tahun 2022 Dinilai Baik oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng