KEGIATAN MONITORING PENDUDUK NON PERMANEN OLEH KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN

admin_jagaraga 11 Agustus 2025 10:28:34 WITA

Senin 11 Agustus 2025, Desa Jagaraga mendapatkan jadwal pelaksanaan monitoring warga atau penduduk yang non permanen, dimana kegiatan ini langsung di hadiri oleh tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang di dampingi oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Kecamatan Sawan. Kegiatan kali ini juga di hadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan dan melibatkan seluruh Kepala Dusun di wilayah Desa Jagaraga. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui bagaimana update tentang bertambah atau berkurang warga di Desa Jagaraga. 

Dokumen Lampiran : KEGIATAN MONITORING PENDUDUK NON PERMANEN OLEH KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG


Komentar atas KEGIATAN MONITORING PENDUDUK NON PERMANEN OLEH KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Jagaraga

tampilkan dalam peta lebih besar