Vaksinasi Rabies pada Hewan Pembawa Rabies ( HPR ) oleh Dinas Pertanian melalui Balai Penyuluh Perta
01 November 2018 11:17:49 WITA
Rabies adalah penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik, yaitu dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Virus rabies ditularkan ke manusia melalu gigitan hewan misalnya oleh anjing, kucing, kera dan keleawar. Rabies juga sering disebut juga penyakit anjing gila.
Dalam Upaya mengendalikan penyakit Rabies di Kecamatan Sawan, maka Dinas Pertanian melalui Balai Penyuluh Pertanian ( BPP ) melaksanakan Penyisiran Vaksinasi Rabies di Desa Jagaraga pada tanggal 30 Oktober 2018. Dari hasil vaksinasi dapat disampaikan :
- Banjar Dinas Kangin Teben telah di lakukan Vaksinasi sebanyak 2 ekor anjing dewasa dan 17 anak anjing , dari total 19 anjing terdiri dari 14 ekor anjing jantan dan 5 ekor anjing betina, 17 Vaksin baru dan 2 Booster.
- Banjar Dinas Triwangsa telah di lakukan Vaksinasi sebanyak 2 ekor anjing dewasa dan 13 anak anjing , dari total 15 anjing terdiri dari 9 ekor anjing jantan dan 6 ekor anjing betina, 13 Vaksin baru dan 2 Booster.
- Banjar Dinas Kauh Teben telah di lakukan Vaksinasi sebanyak 20 anak anjing , dari total 20 anak anjing terdiri dari 12 ekor anak anjing jantan dan 8 ekor anak anjing betina, 20 Vaksin baru.
- Banjar Dinas Kauh Luan telah di lakukan Vaksinasi 25 anak anjing , dari total 20 anak anjing terdiri dari 8 ekor anak anjing jantan dan 17 ekor anak anjing betina, 25 Vaksin baru.
Dari pelaksanaan Penyisiran Vaksinasi Rabies di Desa Jagaraga hanya jenis hewan anjing dengan total anjing/anak anjing yang telah di Vaksinasi sebanyak 79 ekor anjing. Harapan dengan dilakukannya vaksinasi meminimalisasi terjadinya kasus rabies di Desa Jagaraga dan terimakasih kami ucapkan Kepada Dinas Sosial melalui Balai Penyuluh Pertanian ( BPP ) tas Vaksinasi yang telah dilaksanakan.
Bagi warga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing atau kera agar menjaga kesehatan hewan peliharaannya, jika masyarakat mencurigai hewan peliharaannya terinfeksi virus rabies agar segera memeriksakan ke dokter hewan.
Komentar atas Vaksinasi Rabies pada Hewan Pembawa Rabies ( HPR ) oleh Dinas Pertanian melalui Balai Penyuluh Perta
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyaluran BLT bulan Juni di Desa Jagaraga
- REMBUK STUNTING "Cetak Generasi Emas Bebas Stunting"
- Penyaluran BLT bulan Mei di Desa Jagaraga
- Pembagian BLT bulan April di Desa Jagaraga
- Pembagaian Bantuan Pangan Cadangan Beras (CBP) Desa Jagaraga
- MUSYAWARAH DESA Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDESA Desa Jagaraga Tahun Anggaran 2023
- Pelatihan Teknis Tata Kelola Data dalam Aplikasi Sistem informasi Desa (SID) Berdaya untuk 129 Desa