Si Melik menyambangi Desa Jagaraga
13 Maret 2019 11:41:26 WITA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK), dengan inovasi Satu Layanan Dapat Tiga Dokumen (TRIDATU), dan Satu Layanan dapat Empat Dokumen (4 IN 1) di Desa jagaraga, Kecamatan Sawan 12/03.
Pelayanan Si Melik di agendakan untuk Desa Jagaraga dan Desa Menyali yang dipusatkan pelayanannya di Desa Jagaraga. Pelayanan yang dibuaka pukul 09.00 wita bertempat di Kantor Perbekel Jagaraga melayani segala jenis administrasi kependudukan dan langsung tercetak seperti melayani pembuatan biodata, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, dan Akta Perceraian, selama syarat sudah lengkap. Dikecualikan bagi yang ingin merubah data KTP-el atau mengganti bagi yang rusak, dianjurkan untuk langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng.
Hingga sampai tutup pelayanan Si Melik, data kependudukan yang dilayani sebagai berikut :
- Perekaman KTP-el : 14 Orang
- Cetak KTP-el : 25 Keping
- Suket : 0 Lembar
- KIA : 141 Keping
- Cetak KK. : 67 Lembar
- Akte perkawinan : 11 Kutipan
- Akte perceraian : 0 Kutipan
- Akte kelahiran : 33 Kutipan
- Akte kematian. : 5 Kutipan
Pemerintah Desa Jagaraga sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang sudah melayani masyarakat dengan terjun langsung ke tengah masyarakat melalui pelayanan Si Melik. Masyarakat sangat merasakan manfaat dari pelayanan ini, dilihat dari antusias masyarakat yang datang. Namun pada pelayanan kemarin, ada beberapa masyarakat yang kecewa pada pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dikarenakan dibatasinya kuota pencetakan KIA dengan alasan dari pihak Disdukcapil karena kapasitas mesin pencetak yang overload. Jika dipaksakan bisa menyebabkan error. Selebihnya pelayanan Si Melik sudah cukup bagus.
Dan Pemerintah Desa berharap layanan ini sering diadakan, minimal sebulan sekali kalau memungkinkan. Disamping meminimalisir jumlah pendududk yang belum memiliki data kependudukan, juga masyarakat dimudahkan dalam pengurusannya tanpa perlu menunggu lama antrian di Kantor Disdukcapil yang sangat padat.
Komentar atas Si Melik menyambangi Desa Jagaraga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyaluran BLT bulan Juni di Desa Jagaraga
- REMBUK STUNTING "Cetak Generasi Emas Bebas Stunting"
- Penyaluran BLT bulan Mei di Desa Jagaraga
- Pembagian BLT bulan April di Desa Jagaraga
- Pembagaian Bantuan Pangan Cadangan Beras (CBP) Desa Jagaraga
- MUSYAWARAH DESA Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDESA Desa Jagaraga Tahun Anggaran 2023
- Pelatihan Teknis Tata Kelola Data dalam Aplikasi Sistem informasi Desa (SID) Berdaya untuk 129 Desa