154 KPM ditetapkan Sebagai Penerima BLT Dana Desa Pada Musdesus
22 Mei 2020 12:34:19 WITA
Dilaksanakan nya Musyawarah Desa Khusus Tentang Penetapan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2020 di Aula Pertemuan Kantor Desa Pada Hari/Tanggal, Selasa, 19 Mei 2020. Yang di Hadiri Oleh Perbekel Beserta Staf, BPD Beserta Staf, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Desa Adat, dan Tokoh Masyarakat. Yang Di Buka Oleh Ibu Ketua BPD dan Sambutan Di Berikan Oleh Bapak Perbekel Desa Jagaraga, Dengan Membahas Proses Dan Tahapan Ferivikasi Sampai Proses Penetapan Nama Penerima. Pemdes Membacakan Penerima Manfaat Baik PKH, BPNT, Sembako, Diluar Yang Akan Menerimamanfaat BLT Dana Desa. Bila Tidak Mendapat BLT Dana Desa, Maka Akan di Usulkan ke APBD Kabupaten dan Bantuan Desa Adat. Dan Daftar Nama-nama Penerima BLT Akan di Tempel di Setiap Dusun.
Komentar atas 154 KPM ditetapkan Sebagai Penerima BLT Dana Desa Pada Musdesus
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyaluran BLT bulan Juni di Desa Jagaraga
- REMBUK STUNTING "Cetak Generasi Emas Bebas Stunting"
- Penyaluran BLT bulan Mei di Desa Jagaraga
- Pembagian BLT bulan April di Desa Jagaraga
- Pembagaian Bantuan Pangan Cadangan Beras (CBP) Desa Jagaraga
- MUSYAWARAH DESA Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDESA Desa Jagaraga Tahun Anggaran 2023
- Pelatihan Teknis Tata Kelola Data dalam Aplikasi Sistem informasi Desa (SID) Berdaya untuk 129 Desa