Pengelolaan Dana Desa di Desa Jagaraga Tahun 2022 Dinilai Baik oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng
02 April 2023 20:58:29 WITA
Tim pemeriksa Inspektorat Kabupaten Buleleng melakukan pemeriksaan dana desa tahun 2022 di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Perbekel, Sekdes, PKA (Kasi Kaur), Ketua dan Wakil Ketua BPD.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim inspektorat memeriksa SPJ masing-masing kegiatan yang menggunakan dana desa. Hasilnya, secara umum pengelolaan dana desa di Desa Jagaraga pada tahun 2022 sudah baik. Namun, tim pemeriksa menyarankan agar PKA lebih cermat dalam membuat pertanggungjawaban dan agar ada evaluasi berjenjang dari Bapak Perbekel selaku penanggung jawab anggaran agar pengelolaan dana desa kedepannya dapat berjalan lebih baik lagi.
Diharapkan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan bagi Desa Jagaraga dan desa-desa lainnya dalam pengelolaan dana desa agar dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan.
Komentar atas Pengelolaan Dana Desa di Desa Jagaraga Tahun 2022 Dinilai Baik oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyaluran BLT bulan Juni di Desa Jagaraga
- REMBUK STUNTING "Cetak Generasi Emas Bebas Stunting"
- Penyaluran BLT bulan Mei di Desa Jagaraga
- Pembagian BLT bulan April di Desa Jagaraga
- Pembagaian Bantuan Pangan Cadangan Beras (CBP) Desa Jagaraga
- MUSYAWARAH DESA Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDESA Desa Jagaraga Tahun Anggaran 2023
- Pelatihan Teknis Tata Kelola Data dalam Aplikasi Sistem informasi Desa (SID) Berdaya untuk 129 Desa