MUSYAWARAH DESA Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDESA Desa Jagaraga Tahun Anggaran 2023
19 Maret 2024 12:59:57 WITA
Kegiatan Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2023 berjalan dengan lancar dan diterima oleh semua peserta Musdes. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Rakyat) berlangsung pada hari Selasa, tanggal 19 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Jagaraga yang di hadiri oleh tokoh masyarakat seperti Ketua LPM, Ketua BUMDesa, Babinsa/Babinkamtibnas, Tim Ahli dari Kabupaten dan Pendamping Desa/Kecamatan.
Pada acara ini dipaparkan oleh Sekertaris Desa di mulai dari Pendapatan Desa Rp.2.148.945.962 terlealisasi Rp.2.085.348.771 yang terdiri dari PAD, Dana Desa, Bagi dari Hasil Pajak dan Retribusi, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Propinsi dan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
559. Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa sebesar Rp. 921.820.492
Pada bidang ini belanja diperuntukan pada Kegiatan : Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Kegiatan Operasional BPD, Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, dll yang berhubungan dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
905. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 1.006.550.216,11
Pada bidang ini belanja diperuntukan pada kegiatan : Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Lingkungan, Kegiatan Fasilitas dan Pengadaan Sarana Prasarana Upacara Keagamaan, Pembangunan dan Pemeliharaan Tempat Pelaksanaan Posyandu.
80. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebrsar Rp. 132.846.245,37
Pada bidang ini belanja diperuntukan pada kegiatan : Kegiatan Pembinaan Sangkepan di Desa, Kegiatan Pelaksanaan Peringatan Hari-hari Besar Agama, Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan hari-hari Besar Nasioanal, dll yang berhubungan dengan Pembinaan Kemasyarakatan.
179. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp. 876.330.000
Pada bidang ini belanja diperuntukan pada kegiatan : Kegiatan Fasilitasi dan Pelatihan Kesenian Tradisional, Kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas Pelaku Wisata, Kegiatan Fasilitasi Kelompok Pemuda, Kegiatan Pengelolaan Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) , dll yang berhubungan dengan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
1. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak sebesar Rp. 91.500.000
Pada bidang ini diperuntukan pada kegiatan yang bersifat bencana alam sesuai SK Bupati. Dan diperuntukan untuk keadaan Darurat atau Mendesak.
Kemudian pembiayaan desa meliputi Penerimaan Pembiayaan yang diperoleh dari silpa sebesar Rp.880.100.991,48.
Dari Realisasi anggaran pendapataan dan belanja desa tahun anggaran 2023, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp.161.933.912,78.
Komentar atas MUSYAWARAH DESA Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDESA Desa Jagaraga Tahun Anggaran 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyaluran BLT bulan Juni di Desa Jagaraga
- REMBUK STUNTING "Cetak Generasi Emas Bebas Stunting"
- Penyaluran BLT bulan Mei di Desa Jagaraga
- Pembagian BLT bulan April di Desa Jagaraga
- Pembagaian Bantuan Pangan Cadangan Beras (CBP) Desa Jagaraga
- MUSYAWARAH DESA Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDESA Desa Jagaraga Tahun Anggaran 2023
- Pelatihan Teknis Tata Kelola Data dalam Aplikasi Sistem informasi Desa (SID) Berdaya untuk 129 Desa