Vaksinasi Rabies pada Hewan Pembawa Rabies ( HPR ) oleh Dinas Pertanian melalui Balai Penyuluh Perta

01 November 2018 11:17:49 WITA

Rabies adalah penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik, yaitu dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Virus rabies ditularkan ke manusia melalu gigitan hewan misalnya oleh anjing, kucing, kera dan keleawar. Rabies juga sering disebut juga penyakit anjing gila.

Dalam Upaya mengendalikan penyakit Rabies di Kecamatan Sawan, maka Dinas Pertanian melalui Balai Penyuluh Pertanian ( BPP ) melaksanakan Penyisiran Vaksinasi Rabies di Desa Jagaraga pada tanggal 30 Oktober 2018. Dari hasil vaksinasi dapat disampaikan :

  1. Banjar Dinas Kangin Teben telah di lakukan Vaksinasi sebanyak 2 ekor anjing dewasa dan 17 anak anjing , dari total 19 anjing terdiri dari 14 ekor anjing jantan dan 5 ekor anjing betina, 17 Vaksin baru dan 2 Booster.
  2. Banjar Dinas Triwangsa telah di lakukan Vaksinasi sebanyak 2 ekor anjing dewasa dan 13 anak anjing , dari total 15 anjing terdiri dari 9 ekor anjing jantan dan 6 ekor anjing betina, 13 Vaksin baru dan 2 Booster.
  3. Banjar Dinas Kauh Teben telah di lakukan Vaksinasi sebanyak 20 anak anjing , dari total 20 anak anjing terdiri dari 12 ekor anak anjing jantan dan 8 ekor anak anjing betina, 20 Vaksin baru.
  4. Banjar Dinas Kauh Luan telah di lakukan Vaksinasi 25 anak anjing , dari total 20 anak  anjing terdiri dari 8 ekor anak anjing jantan dan 17 ekor anak anjing betina, 25 Vaksin baru.

Dari pelaksanaan Penyisiran Vaksinasi Rabies di Desa Jagaraga hanya jenis hewan anjing dengan total anjing/anak anjing yang telah di Vaksinasi sebanyak 79 ekor anjing. Harapan dengan dilakukannya vaksinasi meminimalisasi terjadinya kasus rabies di Desa Jagaraga dan terimakasih kami ucapkan Kepada Dinas Sosial melalui Balai Penyuluh Pertanian ( BPP ) tas Vaksinasi yang telah dilaksanakan.

Bagi warga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing atau kera agar menjaga kesehatan hewan peliharaannya, jika masyarakat mencurigai hewan peliharaannya terinfeksi virus rabies agar segera memeriksakan ke dokter hewan.

Komentar atas Vaksinasi Rabies pada Hewan Pembawa Rabies ( HPR ) oleh Dinas Pertanian melalui Balai Penyuluh Perta

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Jagaraga

tampilkan dalam peta lebih besar