MUSYAWARAH DESA Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDESA Desa Jagaraga Tahun Anggaran 2023

19 Maret 2024 12:59:57 WITA

Kegiatan Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2023 berjalan dengan lancar dan diterima oleh semua peserta Musdes. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Rakyat) berlangsung pada hari  Selasa, tanggal 19 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Jagaraga yang di hadiri oleh tokoh masyarakat seperti Ketua LPM, Ketua BUMDesa, Babinsa/Babinkamtibnas, Tim Ahli dari Kabupaten dan Pendamping Desa/Kecamatan.

Pada acara ini dipaparkan oleh Sekertaris Desa di mulai dari Pendapatan Desa Rp.2.148.945.962 terlealisasi Rp.2.085.348.771 yang terdiri dari PAD, Dana Desa, Bagi dari Hasil Pajak dan Retribusi, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Propinsi dan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

 

559. Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa sebesar Rp. 921.820.492

 Pada bidang ini belanja diperuntukan pada Kegiatan : Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa, Kegiatan Operasional Perkantoran, Kegiatan Operasional BPD, Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, dll yang berhubungan dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

 

905. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 1.006.550.216,11

Pada bidang ini belanja diperuntukan pada kegiatan : Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Lingkungan, Kegiatan Fasilitas dan Pengadaan Sarana Prasarana Upacara Keagamaan, Pembangunan dan Pemeliharaan Tempat Pelaksanaan Posyandu.

 

80. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebrsar Rp. 132.846.245,37

Pada bidang ini belanja diperuntukan pada kegiatan : Kegiatan Pembinaan Sangkepan di Desa, Kegiatan Pelaksanaan Peringatan Hari-hari Besar Agama, Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan hari-hari Besar Nasioanal, dll yang berhubungan dengan Pembinaan Kemasyarakatan.

 

179. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp. 876.330.000

Pada bidang ini belanja diperuntukan pada kegiatan : Kegiatan Fasilitasi dan Pelatihan Kesenian Tradisional, Kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas Pelaku Wisata, Kegiatan Fasilitasi Kelompok Pemuda, Kegiatan Pengelolaan Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) , dll yang berhubungan dengan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

 

1. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak sebesar Rp. 91.500.000

Pada bidang ini diperuntukan pada kegiatan yang bersifat bencana alam sesuai SK Bupati. Dan diperuntukan untuk keadaan Darurat atau Mendesak.

 

Kemudian pembiayaan desa meliputi Penerimaan Pembiayaan yang diperoleh dari silpa sebesar Rp.880.100.991,48.

 

Dari Realisasi anggaran pendapataan dan belanja desa tahun anggaran 2023, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran  (SILPA) sebesar Rp.161.933.912,78.

Komentar atas MUSYAWARAH DESA Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDESA Desa Jagaraga Tahun Anggaran 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Jagaraga

tampilkan dalam peta lebih besar